PROBORNEO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Persidangan III dalam Rapat Paripurna Ke-10 dan Ke-1, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, saat memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa seluruh agenda kerja DPRD selama Januari hingga April 2025 telah terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah.
“Tak terasa kita telah memasuki akhir Masa Persidangan II dan segera memulai Masa Persidangan III. Seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai rencana,” ujar Riska.
Rapat paripurna ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian legislasi, di mana sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tengah digodok bersama Pemerintah Provinsi.
Di antaranya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, Raperda Penyelesaian Sengketa Pertanahan, serta Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Diharapkan seluruh Raperda ini dapat disahkan dalam tahun 2025,” tambah Riska.
Selain legislasi, DPRD Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan nasional, termasuk Perpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD.
Riska menekankan, efisiensi anggaran harus berjalan tanpa menghambat roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Tak hanya itu, DPRD juga siap mendukung penuh program strategis nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kalteng menetapkan prioritas utama untuk mempercepat pembahasan Raperda sesuai Propemperda 2025, memperkuat fungsi pengawasan, menyusun R-APBD Perubahan Tahun 2025, dan terus menyerap aspirasi rakyat melalui berbagai forum.
“Kami terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui berbagai forum, baik rapat, reses, maupun kunjungan kerja,” pungkas Riska. (red)



