PROBORNEO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, angkat suara terkait dugaan tindak kekerasan terhadap Ketua Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng, Kristianto D. Tunjang alias Deden, dan tiga rekannya di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa (17/6/2025) itu diduga berlangsung di luar areal perizinan PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari Group.
Menanggapi hal ini, Bambang menegaskan pentingnya perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan perusahaan.
“Kalau memang benar-benar seperti itu kejadiannya, adanya penculikan, pemukulan, pengancaman ataupun intimidasi, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bisa segera menyelesaikannya, terutama instansi terkait,” kata Bambang di Palangka Raya, Selasa (24/6/2025).
Ia menilai, penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal melalui hukum adat, jalur hukum positif, atau mediasi damai demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Biar ini tidak blunder, berkembang ke sana kemari, seharusnya semua pihak harus sama-sama segera menyelesaikannya. Baik itu secara hukum adat, hukum positif, ataupun yang lebih baik adalah melakukan perdamaian,” ujarnya.
Lebih jauh, Bambang meminta perusahaan terkait untuk turut bertanggung jawab menjaga kondusivitas lingkungan sekitar dan tidak lepas tangan terhadap konflik yang melibatkan masyarakat.
“Jangan disuruh kita, pemangku-pemangku ini yang menjaga kondisivitas, tapi pihak perusahaan pun tidak melakukan itu. Harapannya semua pihak ayo duduk bersama. Banyak cara atau mediasi yang bisa dilakukan, ke DAD bisa, ke adat bisa, difasilitasi aparat juga bisa, difasilitasi pemerintah pun bisa. Banyak jalan kok,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu reaksi sosial di masyarakat.
“Kalau terjadi pendiaman-pendiaman ini, aku hati-hati akan terjadi pihak-pihak yang merasa jiwa-jiwa semacam Dayak itu akan berusaha bersuara dan akan melakukan pergerakan,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan di negara hukum.
“Yang jelas, kalau memang terjadi tindakan-tindakan pemukulan seperti itu, menurut kita itu tidak benar. Tidak ada kegunaan siapapun melakukan intimidasi, kita negara hukum,” tegasnya.
Bambang menambahkan, penyelesaian secara cepat dan damai penting demi stabilitas daerah, sekaligus menjaga iklim investasi dan mencegah isu liar yang bisa merugikan banyak pihak.
“Iya, harus diselesaikan. Kita sebagai orang timur, kita sebagai orang yang beradat, kita selesaikan secara adat baik itu keperdamaian. Itu yang maunya kita dorong,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan potensi gangguan investasi dan meluasnya isu negatif bila persoalan ini tidak segera dituntaskan.
“Kalau seandainya semua pihak ingin berkeras sampai selesai, sampai-sampai tidak ada hujungnya, dikhawatirkan investasi juga akan terganggu, isu-isu lain pun akan mulai berkembang, dan tidak akan membuat kondisibilitas kita di sini,” tutup Bambang. (red)



