DPRD Kalimantan Tengah

Fraksi NasDem Soroti Krisis Lingkungan Kalteng, Desak Revisi Aturan Lahan

Whatsapp Image 2025 05 06 At 10.00.41 Am

 

PROBORNEO – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyuarakan keprihatinan atas kondisi lingkungan di wilayah ini yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Asdy Narang, saat Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024 di Gedung DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).

Menurut Asdy, meskipun laporan kinerja Dinas Lingkungan Hidup mencatat sejumlah capaian positif, seperti meningkatnya perusahaan yang melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara mandiri serta bertambahnya fasilitas pengelolaan limbah, hal itu belum sebanding dengan besarnya persoalan lingkungan yang dihadapi daerah ini.

“Permasalahan Lingkungan Hidup nampaknya semakin serius dan krusial, khususnya akibat aktivitas pertambangan, perkebunan sawit skala besar, dan industri ekstraktif lainnya,” ungkap Asdy.

Ia turut menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

Praktik pembuangan limbah ke sungai, pencemaran udara akibat pembakaran lahan, hingga kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan masif, dinilai masih kerap terjadi.

Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem merekomendasikan agar Pemprov Kalteng segera mengevaluasi dan merevisi aturan terkait tata kelola lahan.

“Sehingga kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera merevisi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat, dengan memasukkan mekanisme pembukaan lahan berbasis pembakaran terbatas dan terkendali sesuai kearifan lokal yang diatur secara jelas, terukur, dan aman untuk mengurangi potensi kebakaran lahan yang tidak terkendali,” tegasnya.

 

Fraksi NasDem berharap rekomendasi tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Kalteng tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang masih menggantungkan hidup dari lahan. (red)