Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Jadi Kota Percontohan Antikorupsi

716829931 122296664978189312 5658664540940188537 n

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikan saat pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, jajaran Forkopimda, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya untuk mengikuti proses observasi dan penilaian sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.

“Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ungkap Gubernur melalui Darliansjah.

Menurutnya, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen bersama, Kota Palangka Raya diyakini mampu menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Ia juga menilai kehadiran KPK RI menjadi bukti nyata sinergi dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan menjelaskan bahwa, Kota Palangka Raya menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk kandidat Kota Antikorupsi Tahun 2026, bersama Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Kunto mengungkapkan sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian, antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga rekam jejak daerah yang bersih dari kasus hukum.

“Palangka Raya nilainya sudah waspada (warna kuning), di seluruh Kalteng rata-rata masih rentan. Nilai ini masih bisa turun atau naik. Ada yang masih perlu diperbaiki bersama-sana oleh pihak internal, eksternal dan expert,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, apresiasi kepada KPK RI yang telah memberikan kesempatan bagi Kota Cantik untuk mengikuti program Kabupaten/Kota Ber-AKSI menuju predikat Kota Antikorupsi.

“Kami Pemerintah Kota Palangka Raya menyandang antikorupsi bukan sekedar layanan administrasi namun representasi dan komitmen nyata kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bagus, bersih, transparan dan akuntabel, berorientasi pada output yang berdampak bagi masyarakat,” terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng berharap semangat antikorupsi semakin mengakar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (red)