DPRD Kalimantan Tengah

Nyelong Simon Soroti Perlakuan terhadap Peladang dan Penambang Tradisional

Gambar Whatsapp 2025 06 19 Pukul 13.49.24 479d65e9

 

PROBORNEO Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Nyelong Simon, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Dayak, khususnya peladang dan penambang emas tradisional yang dinilainya belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah.

Menurutnya, sejumlah regulasi yang berlaku justru kerap menyudutkan masyarakat adat, termasuk soal aktivitas pertanian ladang berpindah dan penambangan rakyat.

“Ironis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, terkait dengan kita dikatakan mencuri emas dan menjadi penyebab kebakaran lahan, hingga diprotes negara tetangga, semua itu saya katakan tidak benar,” tegasnya, baru-baru ini.

Politisi PDIP ini menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng telah menyampaikan pandangan resmi agar dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Kalteng dapat lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kesejahteraan itu dapat dilakukan Pemprov Kalteng dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menilai, nilai budaya masyarakat Dayak yang terpatri dalam filosofi Huma Betang harus tetap dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan visi misi Gubernur Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi.

“Visi misi bapak Gubernur, Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menonjolkan tentang kearifan lokal,” tambahnya.

Nyelong Simon juga menekankan pentingnya pengembangan konsep hilirisasi dan intervensi teknologi dalam pembangunan daerah, dengan tetap menjaga nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.

 

“Kearifan lokal ini masih kuat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bagi orang Dayak bukan membakar begitu saja, tetapi tetap bertanggung jawab,” pungkasnya. (red)