Ekonomi

Satgas PASTI Ingatkan Warga Tak Lengah Hadapi Scam Digital

Screenshot (61)

 

PROBORNEO Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak ratusan entitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Sebanyak 427 entitas pinjaman online ilegal dan enam penawaran pinjaman pribadi (pinpri) ilegal resmi diblokir, bersama 74 tawaran investasi bodong yang menggunakan modus impersonasi, penawaran kerja paruh waktu, hingga berbagai bentuk investasi abal-abal.

Upaya ini makin diperkuat setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal 2025. Saat ini patroli siber dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Kepolisian Negara RI.

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 11.166 pinjaman online dan pinpri ilegal, 1.811 investasi ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal.

Langkah perlindungan masyarakat turut didukung lewat hadirnya Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasi sejak 22 November 2024. Pusat aduan ini dibentuk oleh OJK bersama Satgas PASTI dan didukung perbankan, penyelenggara sistem pembayaran, serta e-commerce untuk mempercepat penanganan penipuan keuangan.

Sejak beroperasi hingga Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan. Total 219.168 rekening terindikasi penipuan telah dilaporkan, dengan 49.316 rekening (22,5 persen) diblokir. Kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp2,6 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar atau 6,28 persen.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang kian marak.

“Masyarakat diimbau untuk segera menyampaikan laporan melalui website IASC di http://iasc.ojk.go.id bila menjadi korban, dengan melampirkan data dan bukti yang dimiliki,” tegas Hudiyanto, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan, penipu kerap memanfaatkan kelemahan emosional korban seperti ketidaktahuan, kekhawatiran, kesepian, keserakahan, kesedihan, hingga kebosanan. Bahkan, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam modus penipuan digital juga semakin meningkat.

 

Satgas PASTI menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat untuk tidak mudah tergoda berbagai tawaran investasi atau pinjaman yang tidak jelas legalitasnya, dan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi. (red)