DPRD Kalimantan Tengah

Fraksi PKB Minta Pemprov Kalteng Susun APBD 2026 Lebih Realistis dan Efisien

Gambar Whatsapp 2025 10 16 Pukul 17.23.32 Fb8e7a51

PROBORNEO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan APBD 2026 tersebut, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp7,105 triliun lebih, dengan Belanja Daerah mencapai Rp7,3 triliun lebih.

Angka ini menyebabkan defisit sebesar Rp226 miliar lebih, yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp266 miliar lebih.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih berhati-hati dalam menyusun target pendapatan daerah agar tidak menimbulkan risiko keuangan di kemudian hari.

“Fraksi PKB meminta agar proyeksi PAD disusun lebih realistis dan konservatif, menghindari over estimasi yang berisiko menyebabkan pembiayaan defisit yang tinggi,” ujarnya, pada rapat paripurna, Selasa (14/10/2025).

Selain itu, Fraksi PKB juga mengusulkan agar pemerintah daerah memperkuat upaya optimalisasi sektor potensial, seperti pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset daerah, guna meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rekomendasinya, PKB juga meminta agar alokasi belanja difokuskan pada sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur pedesaan, air bersih, sanitasi, serta program pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap agar belanja tidak langsung yang berkaitan dengan birokrasi ditinjau efisiensinya, agar rasio antara belanja langsung dengan tidak langsung tetap proporsional,” lanjut Pipit.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program daerah dengan program nasional, agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, aspek keberlanjutan program juga diminta untuk diperhatikan agar tidak berhenti di tengah jalan karena keterbatasan anggaran di tahun berikutnya.

Pipit menambahkan, pihaknya juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal, termasuk keterbukaan data ke publik, monitoring realisasi, dan pelaporan berkala.

“Kami menekankan komitmen untuk ikut mengawasi tahap pelaksanaan anggaran agar seluruh program dan kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan membawa manfaat nyata bagi rakyat Kalteng,” tegasnya. (red)