PROBORNEO — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan pidato pengantar Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (3/6/2025).
Agenda rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Edy Pratowo melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 9,22 triliun lebih, dengan realisasi hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 8,33 triliun lebih, atau 90,38 persen.
“APBD Tahun 2024 secara riil telah dilaksanakan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kehatian-hatian,” ujar Edy Pratowo.
Ia merinci capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target, yakni Rp 2,82 triliun lebih atau 104,61 persen dari target Rp 2,69 triliun lebih. Pendapatan transfer tercatat Rp 5,33 triliun lebih, atau 81,76 persen dari target Rp 6,51 triliun lebih.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 184 miliar lebih, jauh melampaui target Rp 8 miliar lebih atau sebesar 2.289 persen.
Di sisi belanja, anggaran tahun 2024 sebesar Rp 10,22 triliun lebih, dengan realisasi Rp 9,13 triliun lebih atau 89,39 persen.
“Untuk anggaran Belanja sebesar Rp 10,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp 9,13 triliun lebih atau 89,39 persen,” imbuhnya.
Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasional Rp 5,02 triliun lebih (87,72 persen dari Rp 5,72 triliun lebih), belanja modal Rp 2,95 triliun lebih (94,63 persen dari Rp 3,12 triliun lebih), belanja tidak terduga Rp 18 miliar lebih (28,17 persen dari Rp 65 miliar lebih), dan belanja transfer Rp 1,137 triliun lebih (87,21 persen dari Rp 1,304 triliun lebih).
Selain itu, Edy Pratowo juga menyampaikan posisi keuangan Pemprov Kalteng per 31 Desember 2024.
“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Berkenaan adalah sebesar Rp 378 miliar lebih dan neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Desember 2024 dengan total aset sebesar Rp 17 triliun lebih, total kewajiban Pemerintah Provinsi Rp 536,721 miliar lebih, dan total Ekuitas Rp 16,977 triliun lebih,” ungkapnya. (red)



