PROBORNEO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat tata kelola pemerintahan digital.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), sosialisasi akhir penyusunan Pedoman Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) resmi digelar, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang itu dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Hj Sunarti, mewakili Plt Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan pentingnya pedoman ini sebagai acuan strategis untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan SPBE di Kalimantan Tengah.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh kepala perangkat daerah memahami perannya dalam ekosistem SPBE dan menindaklanjuti hasil kajian ke dalam program di instansi masing-masing.
Di sisi lain, aspek manajemen aset TIK yang disusun bertujuan untuk menata ulang dan mengelola aset digital pemerintah, mulai dari server, jaringan, perangkat, hingga aplikasi agar sejalan dengan kebutuhan layanan SPBE.
Sementara itu, pedoman manajemen SDM SPBE akan menjadi panduan bagi pemetaan jabatan, peran ASN, identifikasi gap kompetensi digital, hingga penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terukur.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi perangkat daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.
Dengan langkah ini, Pemprov Kalteng optimistis pelaksanaan SPBE berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. (red)



