PROBORNEO – Seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan selanjutnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa malam (19/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung yang mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota dewan.
Arton menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak eksekutif.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, kami mengharapkan tanggapan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur, pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Arton.
Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing adalah:
- Fraksi PDI Perjuangan: Yetro Midel Yoseph
- Fraksi Partai Golkar: Noor Fazariah Kamayanti
- Fraksi Partai Gerindra: Endang Susilawatie
- Fraksi Partai Demokrat: Kasri Yani
- Fraksi Partai NasDem: Raudah
- Fraksi PKB: Pipit Setyorini
- Fraksi PAN: Armada
Dalam pandangannya, Armada menyampaikan apresiasi Fraksi PAN kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah atas penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.
“Perubahan APBD merupakan langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi sosial, serta perkembangan ekonomi yang terjadi,” ujarnya. (red/.)



