DPRD Kalimantan Tengah

Junaidi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kalteng

Img 20250902 Wa0038

 

PROBORNEO – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Demokrat, Junaidi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Jimmy Carter.

Pengucapan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (1/9/2025).

Pengucapan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, disusul dengan penandatanganan naskah berita acara, di rapat paripurna DPRD Kalteng.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kalteng, serta SK Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029.

Usai dilantik, Junaidi menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng dengan penuh tanggung jawab.

“Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah saya mohon doa, semoga saya diberikan kekuatan, disehatkan dan selalu dijadikan sebagai pemimpin yang amanah,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar melengkapi struktur kepemimpinan DPRD, tetapi juga menjadi momentum memperbarui komitmen dalam mengemban amanah rakyat.

“Pelantikan ini bukan sekadar kelengkapan struktur kepemimpinan, juga momentum memperbaharui komitmen kita dalam mengemban amanah rakyat Kalimantan Tengah. Kepada saudara Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, diharapkan mampu melengkapi unsur pimpinan DPRD sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” kata Arton.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi kelembagaan DPRD melalui pemanfaatan teknologi informasi, keterbukaan informasi publik, hingga forum konsultasi dengan masyarakat.

Menurutnya, DPRD harus hadir sebagai lembaga rakyat yang transparan, adaptif, dan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Sebagai mitra, kita tentu harus kritis namun tetap konstruktif. Kritik yang kita sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Arton pun mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai titik tolak memperkuat komitmen bersama.

“Mari kita tinggalkan kepentingan sempit, mari kita satukan langkah demi kepentingan rakyat, dan mari kita jadikan DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. (red)