PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi setempat untuk segera melakukan langkah transformatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini didasari atas tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang menuntut daerah untuk memiliki ketahanan fiskal yang lebih mandiri.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap sokongan dana pusat harus mulai dikurangi melalui strategi penggalian potensi pendapatan domestik yang lebih agresif namun tetap terukur.
Pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi berada dalam zona nyaman dan harus lebih adaptif melihat perubahan peta fiskal nasional.
“Dengan melihat tren penurunan transfer dari pusat, Pemprov Kalteng harus mulai memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya dengan menggali potensi PAD secara lebih maksimal dan berkelanjutan,” ucap Purdiono, Selasa (10/2/2026).
Politisi Golkar ini menggarisbawahi bahwa kemandirian fiskal bukan berarti pemerintah daerah dapat bertindak secara instan dengan menaikkan beban pajak yang justru dapat melukai daya beli warga.
Sebaliknya, pemerintah ditantang untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui inovasi tata kelola.
“Upaya meningkatkan PAD tidak boleh dilakukan secara instan, apalagi sampai membebani masyarakat. Pemerintah daerah perlu melakukan terobosan dengan mengoptimalkan sektor-sektor potensial, memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi, serta mendorong iklim investasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan daerah,” tambahnya.
Selain sisi pendapatan, Purdiono juga menyoroti pentingnya belanja yang berkualitas (spending better). Dalam situasi ruang fiskal yang terbatas, rasionalisasi anggaran terhadap pos-pos belanja penunjang menjadi sebuah keharusan agar program prioritas tidak terganggu.
“Efisiensi itu penting. Pemerintah bisa melakukan penghematan pada belanja yang tidak mendesak, seperti pengadaan barang dan jasa tertentu serta perjalanan dinas. Tujuannya agar anggaran yang ada benar-benar difokuskan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” lanjut Purdiono.
Ia memaparkan bahwa pemangkasan biaya operasional birokrasi bukan merupakan penghambat pembangunan, melainkan bentuk empati anggaran agar sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar tetap mendapatkan porsi yang memadai.
Menurutnya, APBD 2026 harus menjadi instrumen yang solid untuk mendukung visi pembangunan daerah sekaligus selaras dengan kebijakan nasional.
“Dalam penyusunan APBD 2026, saya juga mengingatkan pentingnya sinergi kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional. Selain itu, APBD harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” tuturnya.
Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Kalteng berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap nota keuangan yang diajukan eksekutif.
Purdiono menjamin bahwa fungsi budgeting di parlemen akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi memastikan setiap sen uang rakyat kembali memberikan kemaslahatan bagi publik.
“Kami di DPRD akan mengawal pembahasan APBD secara ketat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak menambah beban rakyat,” ungkapnya. (red)



