DPRD Kalimantan Tengah

Fraksi PAN Desak Optimalisasi PAD dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kalteng

Img 20250505 160259

 

PROBORNEO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan sejumlah catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi PAN, Agie, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di gedung DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).

Agie menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan rutin, melainkan gambaran capaian pembangunan daerah yang harus menjadi bahan evaluasi bersama. Karena itu, Fraksi PAN memberi beberapa sorotan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

Salah satu perhatian utama adalah soal masih lambatnya penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Tengah.

“Penurunan kemiskinan relatif lambat, kurang dari 1 persen dalam periode 7 tahun terakhir, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum inklusif dan kurang berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan. Hal ini memperlihatkan bahwa program pengentasan kemiskinan belum sepenuhnya efektif dan perlu reorientasi kebijakan,” kata Agie.

Selain itu, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah agar serius menggali potensi pajak daerah yang masih belum maksimal, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Fakta di lapangan, masih banyak pengguna air permukaan, alat berat, maupun penambang MBLB yang belum memiliki surat izin dan terdata dengan baik. Hal tersebut menyulitkan dalam penagihan pajak tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Fraksi PAN mengapresiasi capaian penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp84,78 miliar pada 2023.

Meski begitu, mereka mendorong agar sisa tunggakan tahun 2024 senilai Rp77,26 miliar dapat ditagih secara optimal.

Tak kalah penting, Fraksi PAN juga menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam dokumen LKPJ disampaikan bahwa realisasi pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp38,85 miliar (32,2 persen) dari target Rp120,6 miliar. Fraksi PAN berpandangan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah terpilih perlu memacu inovasi usaha BUMD ke arah peningkatan kinerja dalam rangka perolehan bagian laba bagi pemerintah provinsi, sesuai tujuan penyertaan modal untuk meningkatkan PAD,” tegas Agie.

Fraksi PAN berharap, seluruh saran tersebut bisa menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi mendorong efektivitas pembangunan dan optimalisasi keuangan daerah di masa mendatang. (red)