DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Gelar Paripurna, Gubernur Sampaikan LKPJ 2024

Img 20250324 Wa0046

 

PROBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025 untuk mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng pada Senin (24/3/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, hadir mewakili Gubernur dalam menyampaikan laporan tersebut.

Dalam sambutannya, Katma menjelaskan bahwa LKPJ disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan.

“LKPJ ini berisi tentang informasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang meliputi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan yang dihadapi, serta beberapa solusi dalam upaya mencapai Visi dan Misi dalam RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” kata Katma.

Ia juga memaparkan sejumlah pencapaian positif Kalteng sepanjang 2024. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,28 persen, naik dari 73,73 persen pada 2023.

Sementara tingkat kemiskinan tercatat sebesar 5,26 persen, meskipun sedikit naik dari tahun sebelumnya, angka ini tetap di bawah rata-rata nasional sebesar 8,57 persen.

“Angka ini memang sedikit naik dari tahun 2023 yang 5,11 persen, tetapi masih di bawah rata-rata nasional 8,57 persen,” ujar Katma.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 4,01 persen dibandingkan 4,10 persen pada 2023. Pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan perbaikan dengan peningkatan sebesar 4,46 persen dari sebelumnya 4,14 persen.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalteng turut mengalami kenaikan, mencapai Rp 222,9 triliun pada 2024 dari Rp 208 triliun di tahun sebelumnya.

Gini Ratio, sebagai indikator ketimpangan ekonomi, juga membaik dari 0,317 menjadi 0,304, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 0,381.

Dalam aspek keuangan, realisasi Pendapatan Daerah Kalteng tercatat sebesar Rp 8,33 triliun atau 90,29 persen dari target Rp 9,22 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian Rp 2,81 triliun atau 104,31 persen.

Katma menegaskan bahwa laporan keuangan ini masih bersifat makro dan belum final karena tengah dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Selain itu, dalam penggunaannya anggaran APBD disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan yang telah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, sesuai tupoksi urusan yang ada,” tambah Katma.

Penyampaian LKPJ ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kalteng dalam mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (red)