PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti dampak lingkungan dari keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menyusul bencana banjir bandang yang melanda daerah tersebut.
Banjir bandang yang terjadi baru-baru ini menyebabkan ratusan rumah terendam, bahkan 15 rumah di antaranya hanyut terbawa arus.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan DPRD Kalteng, yang menduga bahwa aktivitas perusahaan di daerah tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap bencana yang terjadi.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bambang, menegaskan bahwa PBS yang beroperasi di sekitar Desa Berunang seharusnya lebih bertanggung jawab dan segera bertindak dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari kegiatan operasionalnya.
“Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus turut menjaga keseimbangan lingkungan dan memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.
“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.
Bambang, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan, menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi harus mematuhi standar operasional berbasis keberlanjutan, baik dalam pengelolaan limbah, tata kelola lahan, maupun pemanfaatan sumber daya alam.
“Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bencana seperti banjir bandang tidak boleh hanya dianggap sebagai fenomena alam biasa tanpa adanya kajian mendalam terhadap kemungkinan kontribusi aktivitas industri terhadap bencana tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Kalteng meminta agar pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PBS di Desa Berunang.
Evaluasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa keberadaan perusahaan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, melainkan memberikan manfaat yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
DPRD Kalteng berharap PBS yang beroperasi di wilayah terdampak dapat lebih peduli terhadap aspek sosial dan lingkungan, serta berperan aktif dalam membantu masyarakat yang menjadi korban bencana. (red)



