DPRD Kalimantan TengahPemprov Kalteng

DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui RPJMD 2025-2029, Fokus pada PAD dan Kesejahteraan

Img 20250726 Wa0008

 

PROBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Ketua II M. Ansyari, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, para anggota dewan, serta jajaran Pemprov Kalteng.

Agenda utama dalam paripurna tersebut adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dan DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025-2029.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD Kalteng, Yetro M. Yoseph, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Raperda RPJMD terdiri dari 5 Bab dan 10 Pasal yang dilengkapi dengan Buku Laporan RPJMD.

Adapun pokok-pokok bahasan yang menjadi fokus pembahasan mencakup penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih potensial, penajaman visi dan misi pembangunan daerah, hingga penyelarasan target pembangunan dan indikator kinerja utama (IKU) dengan proyeksi pendapatan daerah.

Selain itu, sasaran pembangunan diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penyusunan pola belanja daerah yang proporsional dan berkeadilan.

“Pansus RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimis dan maksimal, serta menyusun pola belanja yang proporsional, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai target IKU yang telah ditargetkan,” ujar Yetro.

Program prioritas yang dimuat dalam RPJMD juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, pemberdayaan sektor pertanian dan perkebunan, serta pengembangan Pelabuhan Bahaur-Batanjung sebagai pusat logistik dan penggerak ekonomi wilayah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pansus dan anggota DPRD dalam membahas secara menyeluruh dan mendalam rancangan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

“Semoga menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran selama 5 tahun ke depan, demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng yang lebih Sejahtera,” harapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan RPJMD yang menghasilkan sejumlah rekomendasi demi kepentingan masyarakat.

“Sinergi dan kerja keras kita, selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dayak khususnya dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah.”

Menurut Edy, keberhasilan penyusunan RPJMD ini merupakan bentuk kolaborasi produktif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (red)