PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran beserta jajaran Pemerintah Provinsi. Agenda utama rapat yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Kalteng Tahun 2026.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi pendukung DPRD — yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN — menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, setiap fraksi juga memberikan sejumlah catatan strategis, saran, dan pertanyaan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan tahap berikutnya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan, tanggapan dan penjelasan dari pihak eksekutif akan menjadi agenda penting dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran yang disampaikan ketujuh fraksi, diharapkan Gubernur Kalteng dapat memberikan tanggapan secara komprehensif pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Arton.
Sementara itu, seusai rapat, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah dinamika fiskal nasional.
“Kondisi fiskal memang berbeda di setiap daerah. Kita semua tentu terdampak, namun mari kita ambil hikmahnya agar ke depan bisa bekerja lebih profesional dan berhati-hati dalam pengelolaan anggaran,” ungkap Agustiar.
Gubernur juga menekankan bahwa langkah efisiensi tidak boleh mengurangi manfaat program bagi masyarakat, terutama untuk program prioritas pemerintah daerah seperti Program Kartu Huma Betang, yang akan mulai dijalankan pada tahun 2026.
“Yang penting efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat penerima manfaat. Program prioritas harus tetap berjalan,” tegasnya.
Melalui forum rapat paripurna ini, DPRD dan Pemprov Kalteng menegaskan komitmen bersama untuk memastikan penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (red)



