PROBORNEO – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan yang disampaikan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) PW Kalteng terkait dugaan korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif.
Laporan tersebut dinilainya sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.
”Semua punya hak untuk menyampaikan laporan, termasuk SEMMI juga. Kita support,” ujar Reza usai menghadiri rapat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (23/7/2025).
Ia menekankan bahwa laporan masyarakat maupun organisasi kemahasiswaan menjadi pengingat penting agar jajaran dinas tetap berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.
“Ini wujud kontrol sosial. Jadi pelaporan seperti itu merupakan bentuk pengawasan publik dan kita dari internal Dinas Pendidikan juga harus berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran. Sebab, ini semua menggunakan dana masyarakat Kalimantan Tengah, jadi harus penuh kehati-hatian, administrasi juga harus tertib, dan sebagainya,” katanya.
Reza juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pelaporan balik kepada pihak pelapor.
Ia menegaskan sikap terbuka dan siap memberikan klarifikasi jika diminta.
“Terkait kita mau melaporkan balik itu tidak ada, dan tidak boleh. Saya sudah sampaikan ke tim Dinas Pendidikan, kalau ada laporan seperti itu, kalau perlu kita fasilitasi. Misalnya kita dibutuhkan keterangan, maka kita sampaikan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Reza turut menginformasikan perkembangan penyaluran bantuan sarana pembelajaran berupa TV interaktif.
Ia menyebut proses distribusi terus berjalan dan ditargetkan rampung pada September 2025.
”TV interaktif sudah disalurkan dan sekarang dalam proses distribusi. Targetnya September sudah selesai semua. Sasaran prioritasnya untuk SMA, SMK, dan SKH. Tapi ada juga beberapa sekolah SD dan SMP yang mengajukan proposal, itu juga dibantu oleh Pak Gubernur,” terang Reza. (red)



