PROBORNEO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat peran anak sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Bawi Bahalap, Jumat (24/10/2025).
Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan wadah untuk menumbuhkan kesadaran anak agar berani berpendapat dan terlibat dalam pembangunan.
“Temu Forum Anak ini bukan sekadar pertemuan, tetapi ruang bagi kalian menyampaikan ide dan gagasan yang akan menjadi bagian dari pembangunan daerah. Anak-anak Kalteng harus tumbuh menjadi generasi yang gigih dan visioner menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Linae menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memperluas ruang partisipasi anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, dan berpartisipasi secara aktif.
“Gunakan kesempatan ini untuk berani berpendapat dan memberi solusi. Hasil Temu Forum Anak akan menjadi Suara Anak Kalimantan Tengah sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Linae juga menyampaikan materi berjudul “Upaya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Daerah”.
Ia menjelaskan, hak partisipasi anak merupakan hak fundamental sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) Pasal 12, yang menegaskan setiap anak berhak didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupannya.
Menurutnya, Forum Anak berperan penting sebagai ruang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi serta membangun kolaborasi dengan pemerintah.
“Melalui wadah ini, anak-anak tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga agen perubahan sosial yang aktif dan berdaya,” jelas Linae.
Meski begitu, Linae tidak menampik masih adanya sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak partisipasi anak, mulai dari keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman orang dewasa terhadap peran anak, hingga hambatan sosial budaya yang membatasi ruang berekspresi bagi kelompok rentan.
Sebagai solusi, ia mendorong digitalisasi partisipasi anak, peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, serta dukungan kebijakan dan pendanaan dari pemerintah daerah.
“Dukungan terhadap Forum Anak adalah investasi bagi masa depan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mendengarkan dan melibatkan anak, kita membangun masyarakat yang berpihak pada kepentingan terbaik mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Sylvana Anethe, menambahkan bahwa kegiatan Temu Forum Anak Daerah berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta mendorong terwujudnya Provinsi Layak Anak (PROVILA) di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kalteng itu menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring dan menegaskan peran anak sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai. (red)



