Pemprov Kalteng

Disbun Kalteng Awasi Komitmen Perusahaan dalam Pemenuhan Plasma

Gambar Whatsapp 2025 03 07 Pukul 20.45.32 4f8eb05b

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan pemerataan manfaat sektor perkebunan bagi masyarakat desa sekitar kebun.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan perusahaan untuk memastikan realisasi kewajiban plasma berjalan sesuai aturan.

“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten,” ujar Rizky, Kamis (30/10/2025).

Rizky menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan tingkat pemenuhan kewajiban plasma di Kalteng bervariasi antara satu perusahaan dengan lainnya.

“Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ungkapnya.

Perbedaan capaian tersebut, lanjutnya, antara lain disebabkan oleh perbedaan waktu berdirinya perusahaan dan aturan yang berlaku saat itu.

“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Meski begitu, pemerintah tetap menekankan agar semua perusahaan perkebunan memiliki komitmen sosial yang kuat untuk memberdayakan masyarakat di sekitar area operasional mereka.

Menurut Rizky, semangat yang dibangun Pemprov Kalteng adalah pembangunan inklusif, di mana perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Dinas Perkebunan Kalteng saat ini juga tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat validasi data kebun plasma, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip kemitraan yang berkeadilan.

Rizky menegaskan, evaluasi akan terus dilakukan agar kehadiran perkebunan besar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat — tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar keberadaan perkebunan besar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, Pemprov Kalteng berkomitmen menjadikan sektor perkebunan sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Bumi Tambun Bungai. (red)