PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama penyelenggaraan layanan publik yang terintegrasi.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng di Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Mewakili Plt. Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah.
“Data kependudukan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum setiap warga negara,” ujarnya.
Herson juga menekankan pentingnya inovasi layanan jemput bola serta integrasi sistem digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, aspek keamanan data menjadi perhatian serius melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Dengan penerapan SMKI, sistem kependudukan akan menjadi basis data yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik berbasis data,” tambahnya.
Kegiatan Rakor juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil Provinsi Kalteng dan perangkat daerah terkait.
Turut hadir para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (red)



