Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Posko Dayak Anti Narkoba

fb img 1780358918396

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendukung penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalteng dalam kegiatan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Senin (1/6/2026).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Linae, pembangunan posko tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memperkuat gerakan bersama melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi lebih dari sekadar pusat administrasi organisasi.

Posko tersebut diharapkan mampu menjadi pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng, Irjen Pol wan Kurniawan menegaskan, komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Ia menilai narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa sehingga membutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda juga menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai salah satu upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Ketua GDAN, Ririn Binti menyampaikan, pembangunan posko tersebut menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan Program Kampung Keren yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Palangka Raya di 11 lokasi, termasuk kawasan Puntun, sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi salah satu pusat penggerak masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (asp)