Pemprov Kalteng

Disbun Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Dongkrak PAD

Img 20251031 Wa0011

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari subsektor perkebunan.

Langkah ini diwujudkan lewat rapat koordinasi bersama sejumlah instansi teknis yang digelar di Ruang Rapat Disbun, Kamis (30/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, dan dihadiri perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Biro Hukum Setda Kalteng.

Rizky menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor perkebunan.

“Sektor perkebunan memiliki potensi besar untuk mendukung pendapatan daerah. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan kebijakan dan program yang berjalan di lapangan dapat saling terintegrasi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan tidak berjalan parsial, tetapi terarah dan berdampak nyata terhadap penerimaan daerah.

“Rapat ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang bisa mendorong optimalisasi PAD secara berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Tengah yang Berkah,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Plt. Sekretaris Disbun Muhammad Rus’an, Kabid Perlindungan Adi Sueseno, serta Pelaksana Bidang Perkebunan Dessy.

Melalui koordinasi ini, Disbun menegaskan perannya sebagai penggerak sinergi antara sektor kehutanan, lingkungan, dan investasi dalam memajukan industri perkebunan di Kalteng.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat basis ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan sistem pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai. (red)