PROBORNEO – Rakor PPID se-Kalteng kembali dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan transparansi informasi di pemerintahan. Kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/10/2025), dihadiri oleh PPID dari seluruh kabupaten/kota, termasuk Diskominfosandi Barito Utara.
Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dalam sambutannya menjelaskan bahwa era digital menuntut pelayanan informasi yang cepat dan berbasis sistem terpadu. Pemerintah harus memberikan jaminan akses yang mudah bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari budaya demokrasi modern. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengawal pembangunan dan memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, HM Ikhsan, yang hadir langsung dalam kegiatan, menilai Rakor ini sebagai forum penting untuk memperkuat kualitas PPID. Ia menyebut, koordinasi daerah sangat diperlukan agar implementasi Undang-Undang KIP lebih merata.
Barito Utara sendiri terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk mendukung transparansi informasi. Website, media sosial, dan layanan PPID terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan publik.
HM Ikhsan berharap hasil Rakor bisa segera ditindaklanjuti melalui program nyata di daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan informasi yang akuntabel dan transparan. (Red)



