PROBORNEO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan sedang menggali referensi sebelum membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten.
Ketua Bapemperda, Ensilawatika Wijaya, mengatakan langkah ini penting agar pembahasan setiap Raperda memiliki acuan yang kuat. “Sebelum membahas, kita mencari referensi sebagai bahan acuan dalam membahas empat raperda tersebut,” ujarnya di Buntok, Jumat (22/4/2025).
Empat Raperda yang dibahas mencakup:
- Penyelenggaraan Kearsipan.
- Masyarakat Hukum Adat.
- Pencabutan Perda Nomor 2/2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Daerah.
- Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan.
Ensilawatika menambahkan, kaji banding ke daerah lain menjadi bagian penting untuk memperkaya acuan sebelum pembahasan per bab dan per pasal dimulai. Khusus Raperda masyarakat hukum adat, tokoh adat akan dilibatkan agar regulasi sesuai ketentuan lokal.
Ia berharap, setelah disahkan, keempat Raperda dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Barito Selatan. (red/.)



