PROBORNEO — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia memastikan sanksi tegas akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai kontrak yang melanggar aturan kedisiplinan dan jam kerja.
Instruksi ini diperkuat dengan penerapan absensi elektronik melalui aplikasi SINERJA, yang wajib dilakukan dua kali sehari oleh seluruh pegawai, masing-masing saat masuk dan pulang kerja.
“Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegas Agustiar, Selasa (22/4/2025).
Adapun jam kerja ASN ditetapkan mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis, serta pukul 07.00 hingga 16.00 WIB khusus hari Jumat.
Absensi dilakukan sesuai jadwal, sementara ketidakhadiran tanpa keterangan akan langsung dikenai tindakan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Agustiar menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar bisa berupa teguran lisan hingga pemberhentian tidak hormat, tergantung tingkat pelanggaran.
“Hukuman disiplin berkisar dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, tergantung pada tingkat pelanggaran,” ungkapnya.
Tak hanya ASN, pegawai kontrak juga dikenai sanksi administratif, termasuk penundaan pengangkatan sebagai PPPK apabila terbukti melakukan pelanggaran kedisiplinan.
Para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng pun diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran dan kinerja pegawai di unit kerjanya masing-masing.
“Setiap pelanggaran wajib ditindak. Bahkan jika pejabat berwenang tidak menjatuhkan hukuman kepada bawahannya yang melanggar, maka pejabat tersebut juga akan dikenai sanksi oleh atasan langsungnya,” lanjutnya.
Agustiar menekankan, disiplin aparatur merupakan kunci membangun birokrasi profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik hanya lahir dari aparatur yang disiplin dan profesional. Ini adalah bagian dari transformasi birokrasi yang sedang kami bangun di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (red)



