PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (23/6/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H.M. Farid Yusran.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri melalui Wakil Bupati Khristianto Yudha secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I DPRD Ideham, Wakil Ketua II DPRD Rusinah, Plh. Sekda Barsel Ita Minarni, para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala SOPD di lingkup Pemkab Barsel.
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan penyusunan Raperda RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 264, yang mewajibkan kepala daerah menyusun dan mengajukan RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan.
RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah. Dokumen ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah mencakup tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi pembangunan, dan kerangka pendanaan indikatif lima tahun ke depan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Mengacu pada Visi Nasional RPJMN 2025–2029 “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Visi Pembangunan Daerah Barito Selatan ditetapkan sebagai: “Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara.”
Wakil Bupati menjelaskan penyusunan RPJMD telah melalui proses sejak Maret 2025, mulai dari rancangan awal, forum konsultasi publik pada April, konsultasi dengan Bapperida Provinsi Kalteng pada Mei, hingga forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang RPJMD secara marathon di bulan Juni, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pusat, provinsi, dan daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap DPRD mengkaji dan menyetujui rancangan ini melalui mekanisme pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Wakil Bupati menutup pidatonya dengan menyerukan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Barito Selatan serta memohon kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam mewujudkan daerah yang sejahtera, berdaya saing, dan mampu menjadi penyangga pangan serta energi bagi Ibu Kota Nusantara. (red/.)



