PROBORNEO – Program Sekolah Rakyat yang kini mulai dijalankan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Kabupaten Katingan, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran.
Menurutnya, meskipun seluruh pembiayaan program ini bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus aktif dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan transparan.
“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi mekanisme pengawasan tetap perlu dilakukan daerah, terutama terkait transparansi keuangan dan pelaksanaannya di lapangan,” tegas Tomy, Rabu (8/10/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, tantangan terbesar Sekolah Rakyat di lapangan adalah keterbatasan fasilitas dan sulitnya akses menuju lokasi sekolah.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih ragu untuk mengirim anaknya bersekolah di program tersebut.
“Program Sekolah Rakyat ini sebenarnya menjadi peluang besar untuk membantu anak-anak yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Tomy mencontohkan, di Kota Palangka Raya sudah ada sekitar 75 siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat. Namun, masih banyak anak-anak lain yang belum terakomodasi karena daya tampung yang terbatas serta lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota dalam mengusulkan serta mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing, sementara pemerintah provinsi berfungsi sebagai fasilitator agar program berjalan efektif.
“Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian harus diperkuat agar tujuan utama Sekolah Rakyat, yaitu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai,” pungkasnya.
Tomy berharap, dengan sinergi dan pengawasan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, Sekolah Rakyat dapat benar-benar menjadi solusi pemerataan pendidikan bagi anak-anak di pelosok Kalimantan Tengah. (red)



