Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Dorong Keadilan Fiskal untuk Daerah, Soroti Penurunan Dana Transfer dan DBH

07102025031528 0

 

PROBORNEO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyoroti penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar kebijakan fiskal nasional tetap menjamin keadilan pembangunan antarwilayah.

Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI, H. Edy Pratowo mengungkapkan bahwa penurunan dana tersebut juga dirasakan di seluruh wilayah Kalimantan.

Berdasarkan data, Kalteng mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur bahkan hingga 73 persen.

“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” jelasnya.

Edy juga menyoroti persoalan pembagian DBH yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah.

Ia mencontohkan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam justru hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar—lebih rendah dari beberapa provinsi non-penghasil.

“Kami tidak dalam posisi menyalahkan, namun mengajak semua pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” tegasnya.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa perubahan formula alokasi ini merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kebijakan ini menata ulang mekanisme transfer agar lebih efisien dan terukur.

Menyambut hal tersebut, Edy menyatakan bahwa Pemprov Kalteng mendukung langkah pemerintah pusat yang akan mengevaluasi kembali kebijakan transfer dana daerah pada awal tahun 2026.

Ia berharap hasil evaluasi nanti mampu memperkuat pemerataan pembangunan dan menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” ujar Edy Pratowo.

Edy menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.

“Kami percaya bahwa melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan. Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkasnya. (red)