PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan Program Huma Betang Sejahtera yang akan mulai berjalan pada 2026.
Program ini digagas untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar sekaligus menguatkan ekonomi keluarga, khususnya di pelosok dan kelompok rentan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Rancangan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/8/2025).
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, mengatakan Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terus berkomitmen menggulirkan program strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi keluarga, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah pelosok,” tutur Herson.
Ia menjelaskan sasaran utama program tersebut adalah masyarakat yang masuk dalam desil satu hingga empat, khususnya yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah.
“Kita harus punya data yang benar-benar valid. Untuk itu, keterlibatan seluruh jajaran sampai tingkat desa dan RT sangat penting, karena merekalah yang mengetahui kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Program berbasis Kartu Keluarga (KK) itu akan melibatkan Dinas Dukcapil melalui layanan jemput bola. Data hasil verifikasi nantinya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati untuk memastikan legalitas serta akurasi penerima manfaat.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Lis Berger, menambahkan rapat tersebut juga menjadi forum penyamaan persepsi dan perumusan mekanisme pelaksanaan.
“Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, menyepakati pembagian peran, serta merumuskan mekanisme pelaksanaan dan koordinasi antar daerah. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi kebutuhan dukungan, mulai dari anggaran, SDM, hingga infrastruktur pendukung,” jelas Jhon.
Menurut Jhon, sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota mutlak diperlukan agar visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata. (red)



