PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) agar dikelola secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., saat membuka Sosialisasi dan Forum Diskusi Pengelolaan Dana Hibah yang digelar di Aula Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Rabu (27/8/2025).
“Ormas memiliki peran penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, pengelolaan dana hibah harus dilakukan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Rahmanto.
Ia menegaskan, pengelolaan dana hibah menjadi salah satu aspek yang diawasi ketat oleh pemerintah karena menyangkut penggunaan anggaran publik.
“Setiap rupiah dari dana hibah harus bisa dipertanggungjawabkan. BPK RI rutin melakukan audit, sehingga pelaporan harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai perwakilan ormas, OKP, dan lembaga sosial, serta menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Inspektorat Kabupaten Murung Raya. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai regulasi, mekanisme penyaluran, hingga pelaporan penggunaan dana hibah.
Rahmanto berharap melalui kegiatan ini, setiap pengurus ormas dapat memahami dan menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
“Ormas yang kuat dan transparan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (red)



