PROBORNEO – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, menilai capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Sumber Daya Mineral dan Batubara (Minerba) menunjukkan besarnya potensi kekayaan alam yang dimiliki daerah ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, menyampaikan bahwa hingga triwulan II tahun ini, PNBP Minerba telah mencapai Rp5,008 triliun dengan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp801,84 miliar.
“Capaian PNBP ini patut diapresiasi, karena membuktikan Kalteng memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Tetapi, yang perlu kita pikirkan bersama adalah bagaimana agar potensi ini juga memberi dampak nyata bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kamayanti, Selasa (26/8/2025).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditempuh dengan memperkuat regulasi daerah, memperbaiki tata kelola perizinan, serta memastikan perusahaan pertambangan beroperasi sesuai aturan.
“Kita ingin agar hasil kekayaan alam tidak hanya tercatat dalam PNBP, tetapi benar-benar memberi manfaat langsung bagi pembangunan Kalteng. Oleh karena itu, pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan sektor Minerba sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menggali sumber PAD lainnya di luar sektor pertambangan.
Dengan begitu, ketergantungan terhadap DBH dari pusat bisa dikurangi, sekaligus membuka ruang pembangunan daerah yang lebih mandiri. (red)



