PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan keseriusannya dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu program prioritas daerah. Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Rakornas tersebut membahas arah kebijakan dan tata kelola pengelolaan sampah nasional, sekaligus memperkenalkan konsep baru dalam sistem penilaian Penghargaan Adipura yang kini menekankan prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas ini. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat, terutama Presiden, dalam memperbaiki tata kelola sampah di Indonesia,” ujar Rahmanto.
Menurutnya, hasil Rakornas akan segera ditindaklanjuti di daerah. Pemkab Murung Raya berencana memperkuat sistem pengelolaan sampah mulai dari tingkat kabupaten hingga ke kecamatan dan desa, agar pengelolaan berjalan lebih terintegrasi.
“Murung Raya saat ini sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan fasilitas memadai, termasuk armada pengangkut dan petugas lapangan. Ke depan, kami ingin memperluas sistem ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmanto juga menyampaikan hasil paparan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, yang menyebut capaian pengelolaan sampah nasional berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) baru mencapai 39,01 persen.
Target nasional tahun 2025, lanjutnya, adalah mencapai 50 persen capaian pengelolaan sampah, dengan 100 persen penanganan terhadap sekitar 6,6 juta ton sampah di seluruh Indonesia.
“Dalam Rakornas juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menuntaskan persoalan sampah,” tutur Rahmanto.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, setiap kabupaten/kota wajib memiliki TPA yang berfungsi aktif.
“Untuk Murung Raya, TPA sudah ada dan berfungsi. Tantangan berikutnya adalah memperkuat sistem, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memeratakan pengelolaan hingga ke desa-desa,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Murung Raya berharap dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan mendukung terciptanya lingkungan yang bersih serta sehat bagi seluruh masyarakat. (red)



