PROBORNEO — Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi mengangkat PPPK Paruh Waktu dalam acara pelantikan dan penyerahan SK yang digelar di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Heriyus, Ketua TP-PKK Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Bebie, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Pengangkatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penataan tenaga non-ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab penuh sebagai pelayan masyarakat dan harus menjalankan tugas secara profesional.
“Kesempatan ini harus dijalankan dengan dedikasi tinggi, sebab pelayan publik dituntut bekerja sigap, disiplin, serta memahami kebutuhan masyarakat untuk memastikan layanan berjalan optimal,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh aparatur perlu menanamkan nilai kerja 5K—Kerja Cerdas, Ikhlas, Keras, Tuntas, dan Berkualitas—sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Murung Raya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mura Patusiadi menjelaskan bahwa dari 1.321 formasi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 1.313 orang ditetapkan NI PPPK, sementara delapan lainnya tidak melengkapi DRH karena berbagai alasan, termasuk pengunduran diri dan tidak lagi aktif sebagai non-ASN. (red)



