PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mempersiapkan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dengan menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (7/2/2025).
Rapat dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Mura, Batara. Turut hadir pula kepala perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Rudie Roy mengingatkan para peserta PPPK agar memastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan. Ia juga mengimbau agar kesalahan yang terjadi pada tahap seleksi sebelumnya tidak terulang.
“Saya menegaskan kepada seluruh peserta PPPK Tahap II untuk memastikan bahwa berkas pendaftaran mereka sudah benar dan lengkap. Jangan sampai ada kesalahan yang berpotensi menunda proses verifikasi atau masuk dalam masa sanggah. Hal ini sudah kita sampaikan pada seleksi PPPK Tahap I dan kami kembali mengingatkan hal tersebut untuk tahap II ini,” ujar Rudie.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Patusiadi, merinci jumlah pendaftar yang terbagi ke dalam tiga kategori formasi.
“Proses verifikasi dokumen bagi pendaftar yang telah mengirimkan berkas melalui sistem masih berlangsung, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ada,” ungkap Patusiadi.
Diketahui, total terdapat 803 pendaftar, yang terdiri dari 155 orang untuk formasi tenaga guru, 582 orang tenaga teknis, dan 66 orang tenaga kesehatan.
Proses verifikasi akan menjadi penentu bagi kelanjutan peserta ke tahap seleksi berikutnya. (red)



