Pemprov Kalteng

Komisi I DPRD Kalteng Tanggapi Soal Pemangkasan DAU dan DAK

Whatsapp Image 2025 02 17 At 18.46.14 Fd0b5960

PROBORNEO – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Provinsi Kalteng yang mencapai sekitar Rp 125,153 miliar.

Pemotongan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/2025, yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa pihaknya memahami kebijakan ini, terutama dalam konteks transisi pemerintahan di tingkat pusat.

“Kita sangat memaklumi dalam masa transisi pemerintahan, terutama Presiden kita yang ingin membayar janji-janji beliau waktu kampanye. Banyak dana yang diperlukan itu belum tersedia langsung di kementerian untuk mewujudkan program beliau, terutama makan bergizi gratis,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Muhajirin menjelaskan bahwa pemangkasan ini bukan berarti penghapusan program, melainkan penundaan sementara.

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan mengevaluasi program-program yang sudah berjalan di era Presiden Jokowi untuk menentukan mana yang harus segera dijalankan dan mana yang bisa ditunda.

“Tinggal satu-satunya jalan, ada beberapa proyek yang terkena pemotongan. Pemotongan itu intinya hanya penundaan saja, tetap program itu ada. Karena program itu sudah lama dicanangkan. Sehingga program zaman Jokowi, Presiden Prabowo akan mengkaji melalui tim ahli beliau, program strategis mana yang tidak bisa ditunda dan mana yang bisa ditunda,” imbuhnya.

Menyesuaikan dengan kondisi ini, Komisi I DPRD Kalteng akan memastikan bahwa anggaran yang tersedia tetap digunakan untuk program prioritas, sehingga kepentingan masyarakat tetap terjaga meskipun ada perubahan dalam alokasi anggaran. (red)