PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran membuka secara resmi Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah provinsi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi berbasis gotong royong.
“Koperasi Merah Putih adalah wujud semangat kebersamaan dan filosofi Huma Betang yang hidup di Kalimantan Tengah. Koperasi harus menjadi pilar utama ekonomi desa dan kelurahan, menggerakkan usaha produktif, serta menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi agar mampu menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai pelatihan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kompetensi pengurus dalam manajemen keuangan, inovasi usaha, digitalisasi koperasi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Pengurus koperasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berorientasi pada hasil. Koperasi yang sehat akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang akan dicanangkan secara resmi pada tahun 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menegaskan dukungan Kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal awal penguatan koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa Kementerian tengah mendorong transformasi koperasi menuju digitalisasi melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas lembaga.
“Pemerintah telah menyiapkan dukungan pembiayaan. Namun, koperasi harus menyiapkan proposal dan rencana bisnis yang matang agar dana dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi, pejabat kementerian terkait, Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan Kalimantan Tengah BERKAH – Berdaya Saing, Sejahtera, dan Bermartabat. (red)



