PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan (Disbun) terus berupaya meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit di daerah.
Salah satu langkahnya adalah melaksanakan sertifikasi benih kelapa sawit di Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/2/2025).
Sertifikasi ini dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Kalteng bersama tim Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Mereka melakukan verifikasi kualitas terhadap 41.168 batang benih siap tanam milik PT. Menthobi Agro Raya.
Tidak hanya itu, proses sertifikasi juga dilakukan di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Di lokasi ini, sebanyak 237.970 butir kecambah kelapa sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi diperiksa dan dinyatakan layak tanam. Varietas kecambah yang disertifikasi meliputi D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menegaskan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas benih sekaligus melindungi petani dan konsumen dari peredaran benih palsu.
“Hal ini dikarenakan benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan,” ujar David.
Selain menjamin keaslian benih, sertifikasi ini juga bertujuan mencegah abnormalitas tanaman yang bisa memengaruhi produktivitas kebun sawit.
“Selain itu, proses sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk mencegah abnormalitas dan mencegah peredaran benih palsu, serta terjaminnya standar mutu benih,” tambahnya.
Pemprov Kalteng berharap, melalui program sertifikasi ini, sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih optimal, meningkatkan produktivitas, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. (red)



