PROBORNEO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, memberikan pengarahan sekaligus penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng, Kamis (3/7/2025).
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan pentingnya pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas.
Ia mengingatkan agar setiap UPT disiplin menjalankan SOP sesuai kebijakan terbaru Ditjenpas.
“Jika SOP dilaksanakan dengan baik, maka pelanggaran dan gangguan kamtib dapat dicegah sejak dini,” tegas I Putu.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya konsolidasi anggaran dan penguatan koordinasi antar-UPT.
I Putu meminta seluruh jajaran menanggalkan ego sektoral demi terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang solid dan terintegrasi.
Ia juga mengingatkan para Kepala UPT untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam membina narapidana, membimbing klien, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.
“Kita harus terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola, agar sistem Pemasyarakatan semakin dipercaya oleh masyarakat. Mari jaga marwah institusi ini dengan kerja keras dan kerja ikhlas,” pesannya.
Selain fokus pada disiplin SOP, I Putu juga meminta jajaran Pemasyarakatan di Kalteng meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia menekankan pentingnya respon cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat, serta membangun komunikasi efektif dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan pengarahan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi antara pimpinan wilayah dengan para Kepala UPT.
Di akhir arahannya, I Putu Murdiana berharap seluruh kepala UPT mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
“Kita tidak boleh puas dengan capaian saat ini, teruslah bergerak dan berbenah,” tutupnya. (red)



