DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Kaji Pola Kerja Pansus LKPj ke Kalsel

Whatsapp Image 2025 04 22 At 3.46.21 Pm 780x547

 

PROBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (21/4/2025), guna mengkaji pola kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan kunjungan ini bertujuan mempelajari sistem pengawasan legislatif terhadap pemerintah daerah, khususnya terkait efektivitas tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPj.

“Contohnya, bagaimana rekomendasi DPRD ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemprov,” ujarnya.

Sudarsono menilai, pola kerja Pansus DPRD Kalsel cukup menarik karena dibagi menjadi empat bagian sesuai jumlah komisi. Model ini dianggap lebih efisien, sebab tiap Pansus dapat fokus membahas mitra kerja berdasarkan bidang masing-masing.

“Lebih efisien dan pembahasannya bisa lebih dalam,” jelas legislator dari Partai Golkar itu.

Sementara di DPRD Kalteng, selama ini hanya membentuk satu Pansus untuk membahas keseluruhan isi LKPj, yang dinilai kurang ideal mengingat waktu pembahasan terbatas hanya 30 hari kerja.

“Waktu terbatas, mitra kerja terlalu banyak. Jadi pembahasan tidak maksimal,” tambahnya.

Melihat hasil studi ini, DPRD Kalteng akan mempertimbangkan untuk menerapkan sistem serupa dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan ke depan.

“Kami anggap ini positif, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak yang bisa ditelaah, semakin banyak masukan yang bisa diberikan,” tegas Sudarsono.

 

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan terhadap eksekutif merupakan bagian penting dari tugas legislatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)