PROBORNEO — Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 serta pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut digelar di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026).
Dalam kegiatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya profesional dan objektif.
Ia menegaskan peran BPK sangat strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah bekerja profesional dan objektif dalam melakukan audit. Tugas BPK adalah pilar utama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Junaidi, LHP yang diterima tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi cerminan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ia menilai fokus pemeriksaan pada Belanja Barang dan Jasa, Hibah, serta Modal menyentuh aspek yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LHP yang kita terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah cermin dari kinerja kita bersama, Fokus pemeriksaan pada Belanja Barang dan Jasa, Hibah, serta Modal menyentuh aspek yang sangat krusial, karena,” katanya.
Ia merinci, aspek efisiensi diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, ketepatan sasaran belanja hibah perlu dijaga agar tidak terjadi penyimpangan fungsi, sementara belanja modal harus mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Efisiensi: Memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ketepatan Sasaran: Terutama pada belanja hibah agar tidak terjadi penyimpangan fungsi. Kualitas Pembangunan: Memastikan belanja modal menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama di Bumi Tambun Bungai ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyatakan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Seluruh rekomendasi BPK, kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini, akan dipelajari secara mendalam.
“Bagi kami di DPRD, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Sesuai dengan fungsi pengawasan kami. DPRD akan segera mempelajari rekomendasi BPK secara mendalam,” tegasnya.
Junaidi juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan serta memperkuat sistem pengendalian internal melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan tindak lanjut atas temuan-temuan yang ada dalam batas waktu yang ditentukan. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan eksekutif agar kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat segera diperbaiki,” pungkasnya. (red)



