Kalimantan Tengah

Kanwil Ditjenpas Kalteng Ikuti Rapat Anev, Komitmen Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan

Img 20250610 Wa0054

 

PROBORNEO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi area perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, mengikuti langsung kegiatan tersebut dari Palangka Raya. Sementara itu, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng lainnya juga mengikuti rapat secara daring dari lokasi masing-masing.

Dalam arahannya, Ditjenpas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh unit pelaksana teknis (UPT) serta kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Hal ini diperlukan untuk mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang optimal, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyambut baik pelaksanaan rapat Anev ini. Ia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan serta hasil evaluasi yang disampaikan oleh pusat.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi sesuai dengan arahan Ditjenpas. Evaluasi seperti ini sangat penting sebagai refleksi atas capaian kerja, sekaligus menjadi pedoman untuk peningkatan kinerja ke depan,” ungkap I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana juga menegaskan pentingnya monitoring berkelanjutan terhadap program kerja yang telah ditetapkan, guna memastikan seluruh target dapat tercapai dengan baik.

“Dengan terlaksananya rapat Anev ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, dapat terus bergerak secara adaptif, responsif, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin baik,” pungkasnya.

Rapat Anev ini menjadi salah satu sarana evaluasi rutin yang dilaksanakan Ditjenpas untuk memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjalan sesuai target, serta terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan sistem hukum yang berlaku. (red)