Kalimantan Tengah

Kanwil Pemasyarakatan Kalteng Perkuat Integritas ASN, Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkoba

Img 20251111 Wa0011

 

 

PROBORNEO – Dalam upaya memperkuat integritas aparatur dan menjaga marwah lembaga pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menegaskan komitmen jajarannya untuk menolak segala bentuk keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Selasa (11/11/2025), sebagai bentuk nyata komitmen membangun lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” ujar I Putu Murdiana.

Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, terutama di tengah ancaman serius penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab moral seluruh ASN pemasyarakatan.

Kakanwil juga menginstruksikan agar seluruh jajaran aktif memperkuat deteksi dini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalimantan Tengah.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Untuk jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng harus aktif melakukan deteksi dini, baik terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban maupun indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Lakukan langkah pencegahan sebelum terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Selain pengawasan internal, I Putu Murdiana juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan BNN, guna memperkuat sistem pengawasan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menyebut, selama ini Kanwil Ditjenpas Kalteng secara konsisten menjalankan berbagai program pencegahan, termasuk razia rutin, pengawasan berlapis, tes urine berkala bagi petugas maupun warga binaan, serta pembinaan disiplin dan integritas bagi seluruh pegawai.

“Integritas adalah harga mati bagi petugas pemasyarakatan. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari kita tunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen kuat memberantas narkoba,” tutup I Putu Murdiana.

Melalui langkah tegas dan sistematis ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari narkoba. (red)