PROBORNEO – Komitmen meningkatkan keamanan dan infrastruktur pemasyarakatan di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus diwujudkan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak paket Jasa Konsultasi Konstruksi (JKK) perencanaan pembangunan tembok keliling Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembangunan yang bertujuan memperkuat sistem pengamanan sekaligus menata infrastruktur pemasyarakatan yang lebih baik dan aman.
Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayetno, menyampaikan bahwa proyek pembangunan ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
“Dengan adanya tembok keliling yang memadai, kami berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran keamanan serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan Warga Binaan,” ujar Joko.
Senada, Kakanwil I Putu Murdiana menegaskan bahwa pembangunan tembok keliling Lapas Sukamara merupakan prioritas strategis yang harus berjalan tepat waktu, sesuai standar teknis, dan diawasi secara ketat.
“Kami menaruh perhatian besar terhadap aspek keamanan, terutama dalam hal infrastruktur pendukung. Penandatanganan kontrak ini adalah langkah awal menuju pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan standar teknis,” tegas Kakanwil.
Pihaknya berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Dengan demikian, efektivitas sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah semakin terjaga dan berdaya guna.
Penandatanganan kontrak ini juga dihadiri jajaran pejabat Kanwil Ditjenpas Kalteng, Kalapas Sukamara, serta pihak konsultan perencana yang akan mengawal proses perencanaan teknis hingga tahap pelaksanaan di lapangan. (red)



