PROBORNEO – Upaya memperkuat sistem pembinaan dan pemenuhan hak anak di bidang pemasyarakatan terus digencarkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, melakukan pendampingan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait usulan pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas itu turut dihadiri Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, dan diterima langsung oleh Ketua Pokja Keterpaduan Sistem dan Proses Bisnis Ditjenpas, Agung Ardiansyah.
Dalam pertemuan tersebut, I Putu Murdiana memaparkan kondisi aktual LPKA Palangka Raya yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun fasilitas pembinaan.
Ia menyoroti minimnya ruang pembinaan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga tempat ibadah yang layak bagi anak binaan.
“Pembangunan LPKA yang representatif sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pembinaan anak sesuai prinsip keadilan restoratif. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak binaan memperoleh hak pembinaan yang layak dalam lingkungan yang aman dan manusiawi,” ujar I Putu Murdiana.
Dalam usulan yang disampaikan, Kanwil Ditjenpas Kalteng mengajukan pembangunan gedung baru dengan standar nasional, meliputi ruang kelas, bengkel keterampilan, fasilitas kesehatan, hingga ruang keagamaan.
Selain itu, rencana anggaran dan tahapan pelaksanaannya juga telah disusun secara rinci sebagai bahan pertimbangan Ditjenpas.
Namun, Putu menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak sekadar soal pembangunan fisik.
Lebih dari itu, pembangunan LPKA baru juga diharapkan memperkuat sistem pembinaan berbasis restorative justice yang menitikberatkan pada pendidikan, keterampilan, dan pembentukan karakter anak binaan.
“Kami menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan bimbingan mental spiritual bagi anak binaan. Semua itu adalah pondasi utama untuk membentuk generasi muda yang siap kembali ke masyarakat dengan semangat positif. Untuk itu, sarana prasarana pendukung sangat diperlukan,” tambahnya.
Selain membahas rencana pembangunan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kalteng dan Ditjenpas pusat dalam menyusun rencana strategis pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap usulan ini dapat segera terealisasi. Dengan dukungan penuh dari Ditjenpas, kami optimis LPKA Palangka Raya akan menjadi sarana pembinaan anak yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberi harapan baru bagi masa depan mereka,” tutupnya. (red)



