PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pusat, terutama dalam pengelolaan kawasan hutan dan isu lingkungan.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Gubernur Kalteng memaparkan secara mendalam mengenai kondisi faktual tata ruang di Bumi Tambun Bungai.
Mengingat sebagian besar wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan, Agustiar menekankan perlunya pendekatan khusus agar agenda pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan selaras dengan upaya konservasi.
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) adalah zona penyangga,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran di hadapan Menteri Kehutanan.
Gubernur menjelaskan bahwa keterbatasan lahan di luar kawasan hutan tersebut menjadikan Area Penggunaan Lain (APL) memiliki peran yang sangat strategis sebagai buffer zone atau zona penyangga.
Oleh sebab itu, ia mendorong adanya optimalisasi serta fleksibilitas pemanfaatan anggaran pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menunjang kelestarian lingkungan di wilayah penyangga tersebut.
Salah satu poin penting yang disoroti Gubernur adalah terkait pengelolaan tata air melalui normalisasi sungai.
Upaya ini dinilai menjadi kunci utama dalam memitigasi bencana musiman di Kalimantan Tengah, yakni mencegah banjir saat intensitas hujan tinggi dan menjaga kelembapan lahan gambut saat musim kemarau tiba guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain isu lingkungan, Gubernur juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menyukseskan program strategis nasional, khususnya terkait penguatan ketahanan pangan yang menjadi prioritas utama pemerintah pusat saat ini.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, memberikan apresiasi atas inisiatif dan langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menteri menyatakan dukungannya terhadap usulan strategis pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk pembangunan infrastruktur penunjang lingkungan.
Pihak kementerian sepakat bahwa kolaborasi erat antara pusat dan daerah adalah kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan di daerah yang memiliki karakteristik kawasan hutan luas seperti Kalimantan Tengah. (red)



