PROBORNEO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat pengawasan barang beredar sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen di daerah.
Fokus utama tidak hanya pada kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga memastikan barang yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar aman dan sesuai regulasi.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, mengatakan bahwa pemantauan dilakukan pada berbagai jenis barang yang rentan digunakan masyarakat sehari-hari.
Mulai dari mainan anak-anak, perlengkapan kendaraan, hingga produk wajib SNI seperti besi, seng gelombang, kaca, helm, peralatan listrik, regulator, dan selang gas.
Menurut Maskur, SNI menjadi acuan penting untuk menjamin kelayakan suatu produk, namun keberlakuannya tidak permanen. Oleh karena itu, pengecekan berkala mutlak dilakukan dalam pengawasan.
“SNI memiliki masa berlaku dan perlu dicek secara berkala,” ujar Maskur, Rabu (3/12/2025).
Dalam pengawasan terbaru, tim menemukan sejumlah produk yang dinilai perlu diuji lebih lanjut. Untuk memastikan keamanannya, barang-barang tersebut dikirim ke laboratorium di Jawa untuk dilakukan uji sampel.
“Dari temuan tersebut ada beberapa kita kirim ke Jawa untuk dilakukan uji sample,” kata Maskur.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan literasi konsumen terkait keamanan produk. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan barang yang dibeli memenuhi standar dan terdaftar secara resmi.
“Pesan pemerintah kepada masyarakat supaya lebih teliti dalam membeli barang, terutama masa berlaku SNI-nya. Untuk bisa melihat masa berlaku SNI bisa langsung searching ke google langsung ke situs bsn.go.id,” tegasnya.
Melalui pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan ini, Disdagperin Kalteng berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih produk, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk konsisten memenuhi standar keamanan nasional. (red)



