Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Bermasalah

Gambar Whatsapp 2025 07 07 Pukul 17.46.31 18f0c608

PROBORNEO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

Rapat evaluasi pembentukan satgas tersebut digelar di Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan komitmennya mendukung penuh langkah tersebut demi stabilitas daerah.

“Tidak ada namanya ormas di atas Negara,” tegas Agustiar.

Ia menilai, keberadaan premanisme dan ormas yang tidak tertib dapat menjadi penghambat serius bagi laju pembangunan, dunia usaha, dan rasa aman masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar penanganan persoalan ini bisa berjalan efektif.

Baca Juga:  TKPSDA WS Kahayan Dikukuhkan, Pemprov Kalteng Tekankan Pengelolaan Air yang Terintegrasi

“Keberadaan premanisme dan aktivitas ormas yang bermasalah akan menjadi penghambat serius terhadap laju pembangunan, iklim investasi, dunia usaha, serta rasa aman bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.

Agustiar menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi melalui Satgas yang dibentuk, selaras dengan Falsafah Huma Betang yang menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan di Bumi Tambun Bungai.

“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” katanya.

Selain penegakan hukum, Gubernur juga menekankan perlunya edukasi dan pembinaan masyarakat agar persoalan premanisme bisa diselesaikan secara menyeluruh.

“Mari kita perkuat komitmen dan sinergi kita, untuk bersama-sama menunjukkan bahwa negara hadir, dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu ketenteraman. Dalam rangka membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas. Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Pemprov Kalteng Lepas Peserta Perjalanan Religi 2025