DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Ajak Warga Kalteng Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Img 20250812 Wa0054

 

 

PROBORNEO – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan ini, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata rasa cinta dan penghormatan terhadap tanah air.

“Memasang bendera Merah Putih itu bentuk cinta pada tanah air dan negara. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, pemerintahan boleh berganti, tapi negara ini tetap ada,” tegas Pipit, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, pengibaran bendera di setiap sudut wilayah akan menciptakan suasana kemeriahan dan menumbuhkan semangat kebangsaan, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Pipit juga mendorong masyarakat untuk mengibarkan bendera di depan rumah, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum.

“Kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, sebagai tanda kebanggaan kita menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dengan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, Pipit meyakini peringatan HUT RI tahun ini akan semakin meriah, penuh makna, dan menjadi momentum memperkuat persatuan bangsa. (red)