PROBORNEO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik, Rabu (15/10/2025).
Reza menyampaikan, sejak dirinya dipercaya memimpin Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023, pihaknya langsung berupaya membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya untuk publik.
“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.
Menurut Reza, keterbukaan informasi bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral lembaga pendidikan untuk memastikan masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya di lingkungan sekolah.
Disdik Kalteng saat ini membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH), yang sebelumnya dikenal dengan istilah Sekolah Luar Biasa (SLB).
Reza menjelaskan, perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Banyak orang tua yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” ungkapnya.
Lebih jauh, Reza memaparkan bahwa visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.
Langkah transparansi yang diterapkan Disdik Kalteng juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kementerian Pendidikan yang datang langsung ke Kalteng seperti Mendikdasmen Abdul Mu’ti serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yakni Stella Christie dan Fauzan.
“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ucap Reza.
Selain memperluas akses informasi, penerapan digitalisasi data pendidikan turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran.
“Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan anggaran dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” katanya.
Disdik Kalteng kini menyiapkan beragam sarana dan prasarana keterbukaan informasi, baik manual maupun digital, termasuk fitur pengaduan melalui Platform PENA Kalteng yang terhubung langsung ke WhatsApp resmi Disdik.
Tak hanya itu, dokumen dalam huruf Braille dan fasilitas ramah disabilitas juga disediakan demi layanan yang inklusif.
Untuk menjangkau publik yang lebih luas, Disdik Kalteng juga aktif memanfaatkan berbagai kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube sebagai sarana publikasi informasi pendidikan.
Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng turut terlibat dalam dunia pendidikan agar semangat keterbukaan juga dirasakan di ruang belajar.
“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa, seperti saat Gubernur dan Forkopimda mengajar. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok-sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” pungkasnya. (red)



